Links

Tools

Export citation

Search in Google Scholar

Analisis Kesiapan Peran Tim Safeguarding Jkn Dinas Kesehatan Kota Semarang Dalam Memfasilitasi Pelaksanaan Koordinasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Thesis published in 2 by Nadia Ika Puspita Dewi
This paper was not found in any repository; the policy of its publisher is unknown or unclear.
This paper was not found in any repository; the policy of its publisher is unknown or unclear.

Full text: Unavailable

Question mark in circle
Preprint: policy unknown
Question mark in circle
Postprint: policy unknown
Question mark in circle
Published version: policy unknown

Abstract

Keberlangsungan pelaksanaan program JKN dapat disokong oleh peran pemerintah daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) yang telah membentuk Tim Safeguarding di dalam pelaksanaan program JKN. Tim Safeguarding JKN mempunyai 9 orang anggota dan dalam pelaksanaan perannya tidak mempunyai visi, misi dan tugas pokok dan fungsi. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis Kesiapan Peran Tim Safeguarding JKN Dinas Kesehatan Kota Semarang dalam Memfasilitasi Pelaksanaan Koordinasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Jenis penelitian ini adalah Eksplanatory dengan melakukan wawancara mendalam. Subjek penelitian yaitu 9 anggota Tim Safeguarding Dinas Kesehatan Kota Semarang dan 4 orang triangulasi (1 dari Rumah Sakit, 2 Puskesmas dan 1 BPJS Kesehatan). Analisis data yang digunakan yaitu content analyse. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Tim Safeguarding JKN Dinas Kesehatan belum siap dan kurang efektif dalam memfasilitasi pelaksanaan koordinasi BPJS Kesehatan karena jumlah sumber daya manusia sedikit dan semua anggota merangkap jabatan struktural, SK yang disahkan oleh Kepala Dinas 441.91/050 tidak disertai dengan job description secara lebih rinci tetapi dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Tim Safeguarding JKN mengacu pada SK Menkes No 332/Menkes/SK/V/2006, susahnya pengaturan jadwal untuk melakukan pemantauan atau monitoring evaluasi ke fasilitas kesehatan dan pertemuan rutin antar anggota Tim Safeguarding JKN Dinas Kesehatan Kota Semarang bersama BPJS Kesehatan. sehingga dapat menghambat kinerja tim untuk ke depannya. Kata Kunci: Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Koordinasi